Kemudian, menjamin mutu pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan pesantren.
Serta, memperluas akses penyaluran lulusan santri ke dunia kerja dan sektor profesional.
Dengan langkah ini, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat dan pengembangan SDM unggul yang bermanfaat bagi bangsa.***