nasional

Mahfud MD: KPK Bisa Panggil Jokowi untuk Klarifikasi Proyek Kereta Cepat Whoosh Bernilai Rp116 Triliun

Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:46 WIB
Mahfud MD: KPK Bisa Panggil Jokowi untuk Klarifikasi Proyek Kereta Cepat Whoosh Bernilai Rp116 Triliun (Mahfud MD sebut KPK bisa memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan soal Whoosh. (Instagram/mohmahfudmd))

Menurut Mahfud, sudah seharusnya KPK melakukan penyelidikan mengenai Whoosh yang ia sebut memiliki beberapa keanehan dalam pelaksanaannya.

Whoosh, Proyek yang Direncanakan Sejak 2015

Dalam video itu, Mahfud kemudian mengingatkan lagi awal mula proyek Whoosh.

“Whoosh ini dibuat tahun 2015 semula, Pak Jokowi baru 6 bulan jadi Presiden, semula dengan Jepang dan GtoG atau Government to Government, waktu itu angka 6,2 miliar dolar Amerika,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Informasi Jadwal dan Tarif Tiket Kapal Dharma Lautan Utama Rute Semarang Menuju Kumai Periode 1-14 Nopember 2025

“Sudah oke antarpemerintah, tiba-tiba ada usul perubahan dari Pemerintah Indonesia, turun angkanya menjadi 5,5 miliar tapi bunganya naik jadi 2 persen dari 0,1 persen. Itu keanehan sendiri,” jelasnya.

Rencana tersebut, kata Mahfud mendapat tentangan dari Ignasius Jonan yang kemudian diberhentikan oleh Jokowi dari jabatannya sebagai Menteri Perhubungan.

“Pak Jonan tidak setuju, lalu diberhentikan. Apakah itu salah? Tidak. Itu hak prerogatif presiden, lalu ganti menteri dan jalan proyek itu,” paparnya.

KPK Harus Inisiatif Lakukan Penyelidikan

Sebelumnya, melalui siaran podcast yang tayang di YouTube Mahfud MD Official pada Selasa, 21 Oktober 2025, mantan Menko Polhukam itu menyebut KPK aneh karena masih harus menunggu laporan dibanding langsung menyelidikinya.

“Kalau memang KPK menganggap perlu mendapat laporan, ya sumber utamanya kan bisa dipanggil. Inisiatif KPK memanggil dong, dia bisa mendatangi juga, diam-diam nanya sumbernya,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: IndexPolitica: Purbaya Ungguli KDM, AHY dan Gibran Untuk Posisi Wapres

“KPK ini agak aneh minta laporan, tapi kadang kalau laporan yang masuk digubris. Udah banyak tuh, laporan yang masuk. Giliran gini yang nggak wajib lapor, orang disuruh lapor,” lanjutnya.

Mahfud sendiri menegaskan bahwa dirinya juga bersedia jika dipanggil untuk dimintai keterangan, tapi tetap menolak untuk membuat laporan resmi.

Sementara pihak KPK pun sempat menyatakan bahwa telah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi.***

Halaman:

Tags

Terkini