Menurutnya, salah satu opsi yang dibahas adalah memperpanjang masa pembayaran utang hingga 60 tahun guna meringankan beban keuangan jangka pendek.
“Kemarin kita bicara dengan Kementerian Keuangan, tidak ada masalah, karena kalau kita restructuring 60 tahun, itu jadi lebih kecil,” ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran pada Senin 20 Oktober 2025.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut dapat tetap terjaga, sembari memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak membebani fiskal negara.***