“Manfaat ekonomi dan sosialnya terus dilepaskan, menciptakan sejumlah besar lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sepanjang jalur. Ini telah diakui dan disambut baik oleh berbagai sektor di Indonesia,” ucap Guo.
Guo juga menegaskan bahwa proyek infrastruktur besar seperti KCJB tidak semestinya diukur semata dari sisi keuangan.
Dia menilai, nilai tambah publik dan kontribusi terhadap konektivitas kawasan jauh lebih penting untuk dilihat.
“China siap bekerja sama dengan Indonesia untuk terus memfasilitasi operasi kereta cepat Jakarta-Bandung yang berkualitas tinggi agar proyek tersebut berperan lebih besar dalam mendorong pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia,” tutupnya.
Polemik Pembiayaan dan Sikap Tegas Menkeu
Di sisi lain, isu pembiayaan proyek kereta cepat ini masih memicu perdebatan di dalam negeri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung utang proyek tersebut.
Menurut Purbaya, beban utang KCJB merupakan tanggung jawab Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi pelaksana proyek.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu meyakini PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Danantara) mampu mengelola kewajiban finansial tanpa dukungan APBN.
“Dividen BUMN cukup untuk membayar angsuran utang kereta cepat. Ini bukan urusan APBN,” tegas Purbaya.
Proyek KCJB sendiri diketahui menelan biaya sekitar US$ 7,26 miliar atau setara Rp119,79 triliun, dengan sebagian besar pembiayaan berasal dari pinjaman China Development Bank.
Rencana Restrukturisasi Utang
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa pemerintah Indonesia dan China telah sepakat melakukan restrukturisasi pembiayaan proyek KCJB.
Artikel Terkait
Kisah Inspiratif Datik Daryanti, UMKM Binaan BRI yang Sukses Menyulap Batik Tangerang Selatan Jadi Busana Stylish
Setahun Prabowo-Gibran: Terobosan Baru Pemerintah Mendirikan Kementerian Haji Berdasarkan Kebutuhan Komunikasi Tingkat Menteri dengan Saudi
Irjen Pol Midi Siswoko dan AM Putut Prabantoro Sepakat Integritas dan Center of Gravity Kepolisian Ada pada Nilai-Nilai Dasar
Kasus Keracunan Massal Bayangi Program MBG, Pemerintah Ambil Tindakan Tegas Menutup 106 Dapur Penyedia Makanan yang Tak Penuhi Standar
Terbukti Bersalah Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak dan Dewasa, Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, Dihukum 19 Tahun Penjara di NTT