Menurutnya, salah satu opsi yang dibahas adalah memperpanjang masa pembayaran utang hingga 60 tahun guna meringankan beban keuangan jangka pendek.
“Kemarin kita bicara dengan Kementerian Keuangan, tidak ada masalah, karena kalau kita restructuring 60 tahun, itu jadi lebih kecil,” ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran pada Senin 20 Oktober 2025.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut dapat tetap terjaga, sembari memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak membebani fiskal negara.***
Artikel Terkait
Kisah Inspiratif Datik Daryanti, UMKM Binaan BRI yang Sukses Menyulap Batik Tangerang Selatan Jadi Busana Stylish
Setahun Prabowo-Gibran: Terobosan Baru Pemerintah Mendirikan Kementerian Haji Berdasarkan Kebutuhan Komunikasi Tingkat Menteri dengan Saudi
Irjen Pol Midi Siswoko dan AM Putut Prabantoro Sepakat Integritas dan Center of Gravity Kepolisian Ada pada Nilai-Nilai Dasar
Kasus Keracunan Massal Bayangi Program MBG, Pemerintah Ambil Tindakan Tegas Menutup 106 Dapur Penyedia Makanan yang Tak Penuhi Standar
Terbukti Bersalah Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak dan Dewasa, Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, Dihukum 19 Tahun Penjara di NTT