Tragedi itu menjadi peringatan keras bagi seluruh lembaga pendidikan untuk menempatkan keamanan konstruksi di atas segalanya.
Audit yang kini dilakukan Kementerian PUPR diharapkan mampu menjadi langkah preventif yang efektif, memastikan seluruh pesantren di Indonesia tidak hanya berkembang dalam hal jumlah santri, tetapi juga aman dan layak huni.
Jangan sampai demi mengejar kapasitas dan kemegahan bangunan, pesantren justru mengabaikan standar keamanan konstruksi yang dapat mengancam keselamatan para santri.***