KLIK SAJA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja pada Senin (6/10) ke Bangka Belitung untuk meninjau langsung proses penyitaan total enam smelter ilegal.
Smelter-smelter ini terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum karena melakukan penambangan tanpa izin di kawasan milik PT Timah.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan komitmen pemerintahannya untuk menegakkan hukum secara serius dan tanpa pandang bulu.
Beliau menyaksikan penyerahan rampasan negara yang berasal dari perusahaan-perusahaan swasta yang terbukti melanggar hukum.
Baca Juga: Intip Berapa Banyak Kuota dan Besaran Gaji Peserta Magang Fresh Graduate Kemnaker 2025
Presiden mengkonfirmasi bahwa pihak-pihak yang terlibat sudah dijatuhi hukuman, dan kejaksaan telah resmi menyita keenam smelter tersebut.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa di lokasi smelter yang disita, ditemukan tumpukan tanah jarang (monasit) dan ingot-ingot timah (bongkahan logam) dengan nilai yang fantastis.
Secara total, nilai penyitaan dari enam smelter dan barang-barang yang ada di dalamnya diperkirakan mencapai enam hingga tujuh triliun rupiah.
Namun, Presiden menambahkan bahwa nilai tanah jarang yang belum diurai di lokasi tersebut kemungkinan memiliki nilai yang jauh lebih besar lagi.
Lebih lanjut, Prabowo memaparkan bahwa kerugian negara akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut mencapai ratusan triliun rupiah.
“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar—200 ribu dolar per ton. Padahal, total ditemukan timbangannya puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” ujarnya.
Dari angka yang dipaparkan Prabowo tersebut, bila dihitung, dari monasit saja kerugian negara bisa mencapai Rp 128 triliun. Itu masih sebagian dari keseluruhan kerugian negara.
Prabowo memaparkan kisaran kerugian negara secara total dari enam perusahaan ini bisa mencapai total Rp 300 triliun.