nasional

Jaga Kepercayaan Publik BGN Nonaktifkan Puluhan Dapur MBG, Ketua Banggar DPR Usul Dapur Dipusatkan di Sekolah

Selasa, 30 September 2025 | 13:03 WIB
Jaga Kepercayaan Publik BGN Nonaktifkan Puluhan Dapur MBG, Ketua Banggar DPR Usul Dapur Dipusatkan di Sekolah

KLIK SAJA - Kasus keracunan massal yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) pekan lalu kembali menarik perhatian publik terhadap kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi serius insiden ini, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara puluhan dapur MBG.

Keputusan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah sangat memprioritaskan keselamatan penerima manfaat dan berusaha menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program unggulan ini dengan standar yang ketat.

Di tengah upaya penanganan, muncul usulan baru dari parlemen.

Baca Juga: Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, 26 Santri Dilaporkan Masih Hilang dalam Pencarian Basarnas Gabungan

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengusulkan agar dapur MBG tidak lagi diselenggarakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang rantai distribusinya dinilai rawan masalah.

Ia mengusulkan agar dapur MBG dipusatkan langsung di sekolah.

Menurut Said Abdullah, ide ini dapat mengurangi beban SPPG dan sekaligus memperpendek rantai distribusi makanan.

Lantas, bagaimana sejauh ini perubahan kebijakan baru yang diterapkan BGN buntut kasus keracunan massal dalam program MBG, dan apa saja usulan terbaru dalam menyikapi peristiwa tersebut? Berikut ulasan selengkapnya.

Evaluasi Menyeluruh dari BGN

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang sempat menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi dalam hal keselamatan di program MBG.

Baca Juga: Viral! Gubernur Bobby Pinta Truk Plat BL Aceh diganti Nopol Sumut Saat Razia Kendaraan di Langkat

“Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, utamanya anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama,” ujar Nanik kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 30 September 2025.

BGN menyebut 56 SPPG kini tengah menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jika ditemukan kelalaian, sanksi tegas hingga pencabutan izin dapat dijatuhkan.

Halaman:

Tags

Terkini