nasional

TERUNGKAP! Ini Dia Motif Karyawan Toko Sembako Bunuh Atasan di Bekasi

Rabu, 4 Juni 2025 | 05:29 WIB
TERUNGKAP! Ini Dia Motif Karyawan Toko Sembako Bunuh Atasan di Bekasi (Kombes Pol Ade Ary Syam. (inp.polri.go.id))

Ketika korban jatuh dan mencoba bangkit, pelaku kembali menghantam kepala korban hingga membentur kloset kamar mandi dan pecah.

“Ketika melemparkan ke arah kepala ini mengakibatkan kepala membentur ke arah kloset,” ujar Wira.

Setelah korban terlihat tak berdaya, AS kemudian merampas uang tunai Rp84.654.000, dua ponsel, dan sepeda motor milik korban.

Wira menyebutkan, barang-barang itu digunakan untuk melarikan diri bersama istri dan anaknya ke Batam.

Baca Juga: Siap Berkurban di Idul Adha 2025? Ini Kisaran Harga Kambing Jantan Lokal!

“Uang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam,” tambah Wira.

Namun demikian, pelarian AS berakhir pada Minggu 1 Juni 2025 dini hari.

Polisi berhasil mengamankan AS saat ia menginap di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Tangerang Selatan.

“Pelaku berhasil diamankan dengan identitas atas nama AS pada hari Minggu tanggal 1 Juni 2025 sekitar pukul 00.10 WIB, diamankan di sebuah hotel, yaitu Hotel Ramada by Wyndham Serpong,” jelas Wira.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Baca Juga: Kisruh Wacana Bangunan Perumahan Subsidi Seluas 21 Meter Persegi: Apakah Layak Huni?

Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun.***

Halaman:

Tags

Terkini