KLIK SAJA - Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan keji yang terjadi di Bekasi, di mana seorang karyawan toko sembako tega menghabisi nyawa atasannya sendiri.
Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial AS (21), tega membunuh ALS alias Koh Alex (64), pemilik toko tempatnya bekerja, karena merasa tersinggung saat meminta pinjaman uang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan kronologi insiden tragis ini yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025.
Menurut Kombes Wira, AS datang ke toko di kawasan Pondok Gede, Bekasi, sekitar pukul 08.00 WIB untuk menjalankan tugas hariannya sebagai karyawan, sebelum peristiwa mengerikan itu terjadi.
Baca Juga: Istana Perbolehkan Wamen Rangkap Jabatan: Antara Etika Kepatutan dan Legitimasi
"Pelaku ini adalah karyawan korban di toko," tegas Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 Juni 2025.
Setelah menyelesaikan pekerjaannya sore hari, AS menghampiri sang bos untuk meminjam uang sebesar Rp3 hingga Rp5 juta.
Menurut pengakuan AS, dana itu akan dipakai untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhannya.
Namun, permintaan itu justru ditanggapi dengan ucapan yang menyinggung.
“Tersangka emosi karena tersinggung atas perkataan korban dengan kata 'Kamu kasbon terus. 'Kerja saja malas’,” ujar Wira.
AS yang tidak terima dengan ucapan itu sempat membela diri dan mempertanyakan maksud ucapan korban.
“Kemudian, tersangka mengatakan 'saya enggak kerja bener gimana? saya libur kadang disuruh masuk. Kalau pulang aja paling malem beda sama yang lain. Maksudnya ngomong gitu ke saya apa?'. Kemudian korban menjawab, 'sudah, enggak ada',” sambungnya.
Namun pernyataan justru itu memicu kemarahan pelaku. AS kemudian memukul korban berulang kali dan melemparnya dengan kardus berisi air mineral.
Artikel Terkait
Potret Keakraban Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri di Gedung Pancasila
IFG dan Askrindo Beri Perlindungan Asuransi Usaha untuk 10.000 Mitra UMKM Alfamart: Perkuat Aset dari Risiko Kebakaran dan Kecelakaan
Kabar Gembira! Presiden Prabowo Luncurkan Bantuan Tunai Rp 600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta
Alasan Mengapa Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal Diberikan
Kisruh Pelaksanaan Haji Furoda, Ada Apa Gerangan?