Menurutnya, pendidikan antikorupsi tak cukup hanya formalitas, tapi harus tertanam lewat program pembiasaan karakter, kolaborasi lintas pemangku kepentingan, serta sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Wawan menambahkan bahwa sekolah perlu mengembangkan sistem evaluasi holistik, bekerja sama dengan pihak seperti puskesmas untuk mengawasi kebersihan dan transparansi di lingkungan pendidikan.
“Pendidikan antikorupsi tidak hanya soal kurikulum, tapi juga budaya yang dibentuk dari keseharian sekolah,” pungkasnya.
Survei ini dilakukan dengan metode hybrid, termasuk wawancara daring dan luring.
Hasilnya menjadi cermin betapa tantangan membangun integritas di dunia pendidikan masih panjang—dan perlu dibenahi secara kolektif dari hulu ke hilir.***