KLIK SAJA - Proses penyedotan pasir di sepanjang pagar laut di Pantai Utara Kabupaten Tangerang yang masih tersisa tengah berlangsung.
Diduga, aktivitas ini memang sengaja dilakukan untuk membuat seolah-olah lokasi tersebut merupakan bekas empang guna memuluskan rencana reklamasi.
Syaiful, seorang nelayan dari Kampung Alar Jiban, Kabupaten Tangerang (nama disamarkan), mengungkapkan bahwa di sisa pagar laut sepanjang 800 meter lebih tersebut sedang berlangsung proyek penyedotan pasir laut.
Baca Juga: Gimana Kabar Pagar Laut di Tangerang? Ternyata Belum Dicabut Seluruhnya, Kok Bisa?
"Ini untuk pondasi, apa ya, istilahnya tahap awal reklamasi," ujarnya, Sabtu (15/3/2025).
Dia menceritakan bahwa di dekat pagar laut terdapat alat berat dan mesin penyedot pasir.
Cerucuk bambu ditanam menggunakan ekskavator, berjejer dalam dua baris.
Mesin penyedot tersebut menimbun bagian tengah dengan jarak 1,5 meter menggunakan pasir laut hingga padat.
Setelah membentuk kotak, secara bertahap area perairan diuruk menggunakan material pasir dan tanah.
"Begitu terus sedikit-sedikit, lama-lama jadi daratan. Jadi, pagar dua lapis itu perkiraan kita akan dibuat gili (jalan setapak, Red). Nah, kavling petak berbentuk kotak persegi itu nanti akan dibuat seolah-olah empang, jadi kayanya direncanakan seperti itu," ungkap Syaiful.
Menurutnya, petak dekat bibir pantai yang dipagari bambu itu sudah lebih dangkal dari sebelumnya.
Hal ini bukan akibat abrasi atau tanah yang diklaim pihak tertentu sebagai tanah musnah.
“Melainkan itu petak yang telah terisi pasir laut dan sedikit mengalami pendangkalan. Maka, kalau tidak segera dibongkar, pagar-pagar yang tersisa itu akan terjadi sedimentasi dan bisa jadi diklaim sebagai tanah yang sertifikatnya saja dibuat palsu,” ujar Syaiful.
Diketahui, pagar laut di Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, sepenuhnya belum dibersihkan dan masih menyisakan 800 meter panjangnya.