Pelanggaran! Ada Oknum Sedot Pasir Untuk Reklamasi di Pagar Laut Tangerang

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Minggu, 16 Maret 2025 | 10:37 WIB
Proses penyedotan Pasir di Pagar Laut Tangerang (RRI)
Proses penyedotan Pasir di Pagar Laut Tangerang (RRI)

Lokasi ini disinyalir akan dijadikan tanah empang seperti bekas lokasi tambak udang, yang berbatasan antara laut dan darat.

“Kalau kita simulasikan, sepertinya akan dibuat seperti tanah bekas empang. Kan mereka bilang itu tanah musnah, padahal itu nantinya wilayah darat buatan,” ujar NS, warga nelayan Kohod, Kabupaten Tangerang, Jumat (14/3/2025).

Aktivitas ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan nelayan dan masyarakat setempat.

Mereka menilai bahwa proyek ini tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga berpotensi mengancam mata pencaharian nelayan.

Selain itu, dugaan manipulasi lahan untuk kepentingan reklamasi menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan legalitas proyek tersebut.

Pemerintah daerah dan pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas ini.

Jika memang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas harus diambil untuk menghentikan proyek dan memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan kepentingan umum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: RRI

Tags

Rekomendasi

Terkini

X