nasional

Mudik Gratis Lebaran 2025 Jasa Marga, Cek Disini Link, Syarat, dan Rutenya!

Selasa, 4 Maret 2025 | 14:50 WIB
Mudik Gratis Lebaran 2025 Jasa Marga, Cek Disini Link, Syarat, dan Rutenya! (Poster Mudik Gratis BUMN / tangkapan Layar Instagram)

2. Bersedia melakukan pendaftaran secara online.

3. Mempunyai akun pendaftaran online.

4. Warga Negara Indonesia.
Sehat jasmani dan rohani.

5. Mempunyai Kartu Keluarga.

Baca Juga: Pilih Mana? Shalat Tarawih-Witir 11 Rakaat Atau 23 Rakaat? Apakah Semuanya Sah?

6. Mempunyai Kartu Identitas/KTP/KIA.

7. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga dan tidak mendaftarkan KK lainnya.

8. Jumlah pendaftar per KK maksimal 5 orang (bayi dibawah 2 tahun tidak termasuk kuota).

9. Jika sudah berhasil mendaftar mudik di Jasa Marga, mohon untuk tidak mendaftar di program Mudik Gratis BUMN lainnya.

Baca Juga: Intip Menu Sahur Para Perumus Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Yang Bertepatan Bulan Ramadan, Salah Satunya Nasi Goreng!

10. Melakukan daftar ulang sebelum keberangkatan sesuai periode yang ditentukan.

11. Jika tidak melakukan daftar ulang maka kuota akan dibatalkan dan blacklist di tahun berikutnya.

Pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan di laman resmi https://mudikgratis.jasamarga.co.id/.

Syarat dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu scan atau foto kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK).***

 

Halaman:

Tags

Terkini