Menurut informasi dari situs Makeen Energy, gas elpiji pertama kali ditemukan pada tahun 1910 oleh seorang ahli kimia asal Amerika Serikat bernama Walter O. Snelling.
Pada waktu itu, Snelling menyadari bahwa minyak bumi tidak hanya menghasilkan bensin, solar, dan minyak pemanas, tetapi juga mengandung gas elpiji.
Penemuan ini bermula dari keluhan seorang pemilik mobil yang merasa heran karena setengah dari bensinnya menguap sebelum dia sampai di rumah setelah mengisi tangki mobil Ford Model T-nya.
Snelling kemudian melakukan penelitian dan menemukan bahwa sebagian dari bensin tersebut berubah menjadi uap, yang akhirnya dikenal sebagai gas elpiji.
Ia pun mulai meneliti lebih lanjut sifat-sifat bensin dan berhasil memisahkan fraksi gas dari fraksi cair, yang mengarah pada penemuan propana.
Pada tahun 1912, Snelling memasang instalasi propana domestik pertamanya, dan setahun kemudian, ia mematenkan produksi propana dalam skala industri.
Hak paten tersebut kemudian dibeli oleh Frank Phillips, pendiri perusahaan minyak ConocoPhillips.
Namun, saat itu konsumsi gas elpiji masih terbatas dan belum berkembang secara signifikan.
Gas Elpiji sebagai Bahan Bakar
Penggunaan praktis gas elpiji pertama kali dicatat pada tahun 1918, ketika bahan bakar ini dimanfaatkan untuk lampu las dan obor pemotong logam.
Produksi komersial baru benar-benar berkembang pada 1920-an.
Di Amerika Serikat, penjualan gas elpiji mencapai 223 ribu galon pada tahun 1922 dan meningkat menjadi 400 ribu galon dalam tiga tahun berikutnya.
Penggunaan gas elpiji semakin luas, termasuk sebagai bahan bakar motor untuk truk pada tahun 1928 serta untuk lemari es berbahan bakar gas elpiji.