KLIK SAJA - Kementerian Luar Negeri Indonesia mengakui adanya perbedaan dalam kronologi awal terkait penembakan lima warga negara Indonesia di Malaysia.
Penembakan tersebut dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) pada hari Jumat, 24 Januari 2025, di daerah Tanjung Rhu, Selangor.
Dari 5 korban penembakan, 2 di antaranya meninggal dunia.
Satu individu ditemukan meninggal dunia di atas kapal ketika APMM melakukan penemuan, sementara empat orang lainnya segera dibawa ke rumah sakit.
Korban meninggal yang lain adalah seorang individu yang sebelumnya dilaporkan dalam kondisi kritis dan koma setelah menjalani operasi ginjal akibat terkena peluru aparat.
Korban pertama yang meninggal, yang berinisial B, telah dimakamkan di kampung halamannya di Riau, sedangkan korban kedua masih dalam tahap identifikasi.
Perbedaan kronologi yang disampaikan WNI dan APMM
Pada rilis awal, pihak Malaysia menyatakan bahwa penembakan yang dilakukan oleh APMM terhadap WNI di kapal disebabkan oleh tindakan perlawanan dari mereka.
Baca Juga: Prabowo Beri Pesan ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Dalam keterangan yang dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri yang dipublikasikan pada Senin, 27 Januari 2025, terungkap bahwa APMM diduga mengalami serangan sehingga mereka harus melakukan tembakan.
Namun, dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri pada Rabu, 29 Januari 2025, dua korban WNI berinisial HA dan MZ yang dalam kondisi stabil dapat memberikan keterangan yang membantah adanya serangan.
“Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menegaskan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” demikian bunyi pernyataan dari Kementerian Luar Negeri.
Kronologi pelepasan tembakan menurut Menteri Dalam Negeri Malaysia