Menurut Judha, meski para WNI itu melakukan pelanggaran hukum, mereka juga memiliki hak-hak yang harus didapatkan dan dilindungi.
“Hak untuk dilindungi dari tindakan yang sewenang-wenang, termasuk untuk hidup,” tambahnya.***
Menurut Judha, meski para WNI itu melakukan pelanggaran hukum, mereka juga memiliki hak-hak yang harus didapatkan dan dilindungi.
“Hak untuk dilindungi dari tindakan yang sewenang-wenang, termasuk untuk hidup,” tambahnya.***
Sumber: kemlu.go.id
Artikel Terkait
Momen Haru Prabowo Ngintip Para Siswa SD dari Balik Jendela, Begini Ucapan Terima Kasih dari Anak Sekolah yang Menyentuh Hati sang Presiden
Kisruh Gas Elpiji 3 kg, Begini Kata Menteri Bahlil saat Menghadap Prabowo hingga Arahan Terbaru sang Presiden Terhadap Pihak Pengecer
Truk vs 6 Mobil di Gerbang Tol Ciawi, Tambah Daftar Kecelakaan Beruntun yang Diduga Mobil Besar Alami Slip Akibat Rem Blong
Pilu Istri yang Selamat dari Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: Suami Saya Sempat ke Luar dari Mobil untuk Datangi Petugas E-Toll
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi tewaskan 8 Orang dan Belasan Lainnya Luka-luka