KLIK SAJA - Pemerintah Indonesia telah merencanakan program ambisius yang bertujuan untuk membangun 3 juta rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan harapan dapat mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem di negara ini.
Program ini diharapkan dapat menyediakan tempat tinggal yang layak bagi individu dan keluarga yang termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu.
Skema Program 3 Juta Rumah
Anggota Satuan Tugas Perumahan, Bonny Z Minang, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menanggung cicilan sebesar Rp600.000 setiap bulan untuk setiap unit rumah dengan jangka waktu pembayaran hingga 25 tahun.
Baca Juga: BLT BBM Rp600.000 akan Segera Disalurkan, Siapa Saja yang Dapat?
Bonny menyampaikan informasi ini dalam acara Ngobrol Santai yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Perumahan bersama Asosiasi Pengembang Perumahan Subsidi Indonesia (APERSI) di Jakarta pada hari Jumat, 17 Januari 2025.
Walaupun kriteria untuk penerima bantuan rumah gratis masih dalam tahap perancangan, Bonny memberikan beberapa petunjuk mengenai kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut.
“Kami katakan, individu dengan pendapatan maksimal 1 juta dianggap sebagai orang miskin, dan mereka harus menjadi pelanggan dengan daya 450 kWh, serta memenuhi beberapa syarat lainnya yang saat ini sedang disusun,” jelasnya.
Adapun kriteria lain yang dipertimbangkan mencakup masyarakat desil dua ke bawah, yaitu kelompok rumah tangga yang masuk dalam 11 persen hingga 20 persen tingkat kesejahteraan terendah.
Proses Verifikasi dan Pelaksanaan Program
Bonny mengungkapkan bahwa proyek pembangunan rumah akan dilakukan di 75.000 desa, dengan setiap desa mendapatkan alokasi sebanyak 25 unit rumah yang diberikan secara gratis.
Tugas kepala desa adalah untuk menginventarisasi dan mengajukan nama-nama warga yang memenuhi syarat kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Data tersebut kemudian akan diverifikasi oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memastikan bahwa calon penerima benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan.