Mau Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah? Ketahui Syarat dan Kriterianya

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 08:57 WIB
Mau Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah? Ketahui Syarat dan Kriterianya (Ilustrasi program rumah gratis dari pemerintah (instagram.com/gamersisetiaabadi))
Mau Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah? Ketahui Syarat dan Kriterianya (Ilustrasi program rumah gratis dari pemerintah (instagram.com/gamersisetiaabadi))

“Data yang kami terima dari kepala desa, Babinsa akan melakukan pengecekan. Di mana lokasi rumahnya? Siapa saja orangnya? Berdasarkan nama dan alamat. Sampai kami memastikan bahwa itu benar,” tambah Bonny.

Spesifikasi Rumah Gratis

Bonny juga menjelaskan rincian mengenai rumah yang akan dibangun dalam program ini. Rumah-rumah tersebut dirancang dengan tipe 36, memiliki luas tanah sekitar 70 meter persegi, dan ditetapkan dengan nilai pagu sebesar Rp100 juta.

“Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp600 ribu. Jika ada pertanyaan apakah bisa membeli rumah dengan cicilan Rp1 juta? Tentu saja bisa, asalkan menambah Rp400 ribu. Namun, di tahun pertama, Pak Prabowo tidak ingin hal itu terjadi; beliau menginginkan keseragaman agar tidak ada yang terbengkalai,” ungkap Bonny.

Baca Juga: Prabowo Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien: Swasta Silakan Bergerak!

Janji Presiden dan Dukungan Anggaran

Program 3 juta rumah gratis ini merupakan janji Presiden Prabowo Subianto saat masa kampanye, yang kini mulai diwujudkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN 2025 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40,27 triliun untuk mendukung sektor perumahan.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program perumahan, antara lain:

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Pemerintah Harus Efisien: Saya Paham Praktik Akal-Akalan

1. Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 28,2 triliun untuk 220.000 unit.

2. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp 0,98 triliun untuk 240.000 unit.

3. Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp 4,52 triliun untuk 743.940 unit.

4. Dana Tapera sebesar Rp 1,8 triliun untuk 14.200 unit.

5. Dengan dukungan anggaran yang signifikan ini, pemerintah optimis bahwa program 3 juta rumah gratis dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat miskin di seluruh Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X