KLIK SAJA - Pengusaha dan politikus Jusuf Hamka secara terbuka mengakui bahwa ia memiliki rasa terima kasih yang mendalam kepada Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono.
Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Helmy Yahya Bicara pada tanggal 7 Desember 2024, Jusuf Hamka berbagi tentang pengalaman berharga dalam hidupnya.
Ia menyatakan bahwa A.M. Hendropriyono adalah sosok yang membantunya untuk keluar dari penjara pada bulan Maret tahun 1987.
Jusuf Hamka mengaku pernah ditangkap pada Maret 1987
Dalam video yang dipublikasikan bersama Helmy Yahya, Jusuf Hamka mengungkapkan bahwa ia ditangkap secara tiba-tiba tanpa adanya penjelasan.
Baca Juga: Pembelajaran di Rumah Selama Ramadan Tuai Pro-Kontra, Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Penjajahan
Pada saat itu, ia tidak mengetahui alasan di balik penangkapannya oleh petugas dan intelijen dari Kodam.
“Saya menjalani pemeriksaan, diinterogasi, dan ditahan selama 21 hari di Keramat 7 nomor 35,” ujar Jusuf Hamka.
Dibebaskan oleh A.M. Hendropriyono, disebut sebagai orang baik
Jusuf Hamka menyatakan bahwa pada hari ke-21, A.M. Hendropriyono mendekatinya dan meminta agar ia pulang.
“Pada hari ke-21, Pak Hendro datang,” katanya.
“‘Apakah kamu ingin pulang?’ tanyanya, ‘Tentu saja, Pak,’ jawab saya,” tambahnya.
“‘Ternyata kamu orang baik, saya baru menyadarinya, tetapi fitnah yang ditujukan kepadamu sangat luar biasa,’ ‘Fitnah apa?’ pikir saya, sepertinya saya tidak melakukan kesalahan apapun,” jelas Jusuf Hamka.