nasional

Pemilik Perusahaan Animasi di Menteng Diduga Siksa Karyawan, , Dihukum Naik Turun Tangga Hingga Tampar Diri Sendiri

Senin, 16 September 2024 | 22:17 WIB
Pemilik Perusahaan Animasi di Menteng Diduga Siksa Karyawan, , Dihukum Naik Turun Tangga Hingga Tampar Diri Sendiri (Tangkapan Layar Instagram / @ctd.insider)

Namun bukannya memberikan simpati, pemilik perusahaan justru memarahi korban dan menghukum korban dari mulai naik-turun tangga sebanyak 45 kali pada malam hari hingga dihukum dengan menampar diri sendiri sampai 100 kali.

Lebih lanjut, Firdaus mengatakan jam kerja karyawan di perusahaan tersebut tidak menentu.

Bahkan saksi kerap mendapati karyawan perusahaan baru pulang bekerja pada pukul 04.00 WIB.

Kedua jenis kekerasan ini sangat merugikan psikologis dan fisik para karyawan.

Viralnya cerita CS di media sosial memicu reaksi dari masyarakat luas serta pihak berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini.

Masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja, terutama dalam industri kreatif seperti game art dan animasi yang semakin berkembang pesat.

Pihak kepolisian pun telah mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum ini dengan mengumpulkan bukti-bukti serta mendengarkan kesaksian dari para karyawan lainnya.

Proses investigasi ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Baca Juga: DIBUKA! Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi Disabilitas Tahun 2024, Berikan Kesempatan Penyandang Disabilitas uuntuk Dapatkan Pendidikan Berkualitas

Tindakan kekerasan terhadap pekerja merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menegakkan hukum demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi setiap individu.

Dengan meningkatnya kesadaran akan isu-isu ketenagakerjaan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan tindakan-tindakan yang merugikan pekerja agar penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif.

Kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi di perusahaan game art dan animasi ‘BS’ menjadi sorotan penting dalam upaya perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.

Melalui investigasi yang sedang berlangsung, diharapkan keadilan dapat ditegakkan bagi mereka yang menjadi korban tindakan tidak etis tersebut.***

 

Halaman:

Tags

Terkini