Kronologi Bus Tabrak dan Seret Motor di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Sopir Diduga Mengantuk

photo author
- Rabu, 22 Juli 2026 | 11:59 WIB
Kronologi Bus Tabrak dan Seret Motor di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Sopir Diduga Mengantuk (Ilustrasi gambar)
Kronologi Bus Tabrak dan Seret Motor di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Sopir Diduga Mengantuk (Ilustrasi gambar)

KLIK SAJA - Kecelakaan lalu lintas melibatkan bus dan sepeda motor terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk KM 104-105, Banjar Munduk Ranti, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 04.30 WITA.

Insiden ini menyebabkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat.

Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan medis.

Sementara itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan keras. Berikut fakta-fakta yang terungkap dari kecelakaan tersebut.

Sopir Bus Diduga Mengantuk Saat Melintas

Bus Sakhindra Trans dengan nomor polisi DK 7942 GB diketahui melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.

Baca Juga: Kereta Petikemas Tabrak Sepeda Motor di Semarang, Satu Siswa SD Tewas dan Dua Korban Luka

Saat melintasi tikungan di lokasi kejadian, sopir diduga kehilangan konsentrasi karena mengantuk.

Pada waktu yang hampir bersamaan, sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi DK 2227 EK hendak menyeberang dari simpang tugu.

Tabrakan pun tidak dapat dihindari hingga membuat pengendara motor terpental.

"Sopir bus diduga mengantuk, lalu menabrak sepeda motor yang hendak menyeberang di simpang tugu," ungkap Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarnadi.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Bus Menyeret Motor hingga Masuk Pekarangan Warga

Benturan keras membuat bus tidak langsung berhenti setelah menghantam sepeda motor.

Kendaraan besar tersebut justru menyeret motor ke arah bahu jalan sebelah kiri. Bus kemudian terperosok hingga masuk ke area pekarangan milik warga sekitar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X