Pelapor Minta Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Kuasa hukum menegaskan bahwa laporan tersebut diajukan demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Mereka berharap penyidikan berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Harapan klien kami jelas, usut perkara ini sampai tuntas. Jika ditemukan unsur pidana, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses hukum," kata Naufal.
Selain penegakan hukum, pelapor juga meminta adanya pemulihan terhadap lingkungan yang diduga mengalami kerusakan.
"Semua kegiatan pertambangan di Banyuwangi harus berjalan di atas koridor hukum, memiliki izin resmi, dan wajib memegang teguh prinsip tanggung jawab lingkungan," pungkasnya.
Kasus dugaan tambang Galian C di Bulusan Banyuwangi kini memasuki tahap penyidikan dan masih terus bergulir.
Proses hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti oleh penyidik.
Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Perkembangan perkara ini juga menjadi perhatian karena menyangkut aspek penegakan hukum sekaligus perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.***
Artikel Terkait
Industry Visit ke Promedia Group, Mahasiswa Universitas Djuanda Bogor Dapat Wawasan Dunia Kerja dan Ekosistem Media Digital
BSI Respons Dugaan Pelecehan yang Beredar, Tegaskan Akan Tindak Lanjuti Jika Ada Laporan yang Dapat Dipertanggungjawabkan
Info Update Jadwal Kapal Pelni KM Lawit Bulan Juli 2026 Rute Surabaya – Kumai – Semarang - Sampit – Denpasar – Bima – Kupang – Rote
Kabar Warga NTT! Cek Info Jadwal Kapal Pelni dan DLU Rute Kupang ke Surabaya Bulan Juli 2026, Catat Tanggal Pentingnya!
Simak Jadwal Kapal Pelni dan DLU Rute Surabaya Menuju Kupang Bulan Juli 2026, Catat Tanggal Keberangkatannya!