KLIK SAJA - Aksi unjuk rasa warga di area Kantor Bupati Kuningan, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Juni 2026 menjadi perhatian publik.
Massa melakukan aksi simbolik dengan mengenakan celana dalam di kepala sebagai bentuk protes.
Aksi tersebut dilakukan sebagai sindiran terhadap dugaan perilaku tidak bermoral atau amoral yang dituduhkan kepada sejumlah oknum pejabat.
Massa meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah terkait dugaan tersebut.
Baca Juga: BBM B50 Campuran Biodiesel 50 Persen Segera Diluncurkan, Pernah Diuji dan Sempat Ada Kendala
Massa Gelar Aksi dengan Simbol Celana Dalam di Kepala
Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Penindasan (KORAKAP) Kuningan menggelar aksi bertajuk “Aksi Damai Seribu Cangcut, Pejabat Kuningan Darurat Moral”.
Dalam aksi tersebut, peserta membawa atribut celana dalam dan mengenakannya di kepala.
Simbol tersebut digunakan untuk menyampaikan kritik terhadap dugaan persoalan moral di lingkungan pejabat daerah.
Dalam unggahan Instagram @kuninganmass, Rabu, 17 Juni 2026, aksi tersebut disebut sebagai bentuk keprihatinan warga.
"Aksi bertajuk 'Aksi Damai Seribu Cangcut, Pejabat Kuningan Darurat Moral' itu, mereka menyoroti dugaan tindakan amoral pejabat," tulis postingan tersebut.
Dugaan Melibatkan Lima Orang Pejabat
Koordinator aksi, Dadang Abdullah, menyebut terdapat lima orang yang diduga terlibat dalam persoalan yang menjadi tuntutan massa.
Menurutnya, pihak yang disebut berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari ASN hingga pejabat tinggi di lingkungan pemerintahan daerah Kuningan.
Artikel Terkait
Jadwal KA Sawunggalih 17-20 Juni 2026 Rute Yogyakarta - Kroya - Purwokerto - Cirebon - Jatibarang, Panduan Pulang Kampung untuk Mahasiswa
Jadwal KA Argo Lawu Periode 17 - 20 Juni 2026 Rute Cirebon - Kroya - Yogyakarta
Jadwal KA Malabar Edisi 17 - 20 Juni 2026 Rute Kiaracondong - Tasikmalaya - Banjar - Kroya - Madiun, Rekomendasi Solo Traveling Liburan Low Season
Promo Tiket Kapal PELNI Juni 2026 Diskon 30 Persen, Ini Syarat dan Cara Beli Tiket Murah Selama Libur Sekolah
Pekanbaru Rayakan HUT ke-242 dengan Bus TMP Gratis, Simak Syarat dan Ketentuan Penumpang