Rel yang dicuri diketahui berada di jalur aktif operasional kereta api di wilayah Lumajang.
Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan perjalanan kereta karena dapat memicu kecelakaan fatal apabila tidak segera diketahui petugas.
Infrastruktur rel merupakan komponen utama yang menentukan keamanan perjalanan kereta api.
Kerusakan atau kehilangan bagian rel dapat menyebabkan gangguan operasional hingga risiko anjloknya kereta.
PT KAI juga langsung melakukan pengecekan dan penanganan setelah menerima laporan kejadian tersebut.
Petugas memastikan jalur kembali aman sebelum dilalui perjalanan kereta berikutnya.
Baca Juga: Cek Jadwal KA Kamandaka Periode 1-15 Juni 2026 Rute Purwokerto – Pekalongan – Semarang Poncol PP
Pelaku Diduga Menjual Besi Hasil Curian
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mencuri rel untuk dijual sebagai besi bekas.
Material besi dari rel kereta api diketahui memiliki nilai ekonomi cukup tinggi sehingga sering menjadi sasaran pencurian.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya penadah yang menerima barang hasil curian tersebut.
Selain rel, petugas juga menyita sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Modus pencurian material logam seperti ini beberapa kali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Aparat mengingatkan masyarakat agar tidak membeli material mencurigakan tanpa dokumen resmi.
KAI Sebut Pencurian Rel Sangat Berbahaya
Artikel Terkait
Cek Info Jadwal Kapal KM Dharma Ferry 2 Rute Ketapang – Semarang PP Periode 2 – 16 Juni 2026
Info Jadwal Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Jawa Barat 2026, Segera Catat Tanggal Pentingnya!
Cek Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Kumai ke Semarang Periode 1 – 14 Juni 2026
Informasi Jadwal dan Tiket Kapal Dharma Lautan Utama Rute Semarang ke Kumai Periode 2 -15 Juni 2026
Info Terbaru Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Kumai ke Surabaya Edisi 1 – 14 Juni 2026