KLIK SAJA - Kasus pencurian rel kereta api kembali terjadi di wilayah Jawa Timur.
Kali ini, tiga warga Kabupaten Lumajang ditangkap aparat kepolisian setelah diduga mencuri rel kereta api aktif yang berada di jalur operasional.
Aksi para pelaku dinilai sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan penumpang.
Polisi berhasil mengamankan para tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil pencurian.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian karena rel yang dicuri merupakan bagian penting dari infrastruktur transportasi publik.
Tiga Warga Lumajang Ditangkap Polisi
Aparat kepolisian berhasil menangkap tiga warga Lumajang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian rel kereta api.
Ketiga pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan terkait hilangnya material rel di jalur aktif perkeretaapian.
Proses penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti di lokasi kejadian.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian dari tangan pelaku.
Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan transportasi publik.
Rel yang Dicuri Berada di Jalur Aktif
Artikel Terkait
Cek Info Jadwal Kapal KM Dharma Ferry 2 Rute Ketapang – Semarang PP Periode 2 – 16 Juni 2026
Info Jadwal Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Jawa Barat 2026, Segera Catat Tanggal Pentingnya!
Cek Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Kumai ke Semarang Periode 1 – 14 Juni 2026
Informasi Jadwal dan Tiket Kapal Dharma Lautan Utama Rute Semarang ke Kumai Periode 2 -15 Juni 2026
Info Terbaru Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Kumai ke Surabaya Edisi 1 – 14 Juni 2026