Pengendara Motor di Deltamas Bekasi Viral Usai Tabrak Ibu Penyapu Jalan lalu Tinggalkan Korban

photo author
- Jumat, 8 Mei 2026 | 09:06 WIB
Pengendara Motor di Deltamas Bekasi Viral Usai Tabrak Ibu Penyapu Jalan lalu Tinggalkan Korban (Menyoroti viralnya insiden tabrak lari yang melibatkan korban pejalan kaki dengan pelaku pemotor di kawasan Deltamas, Cikarang Pusat, Bekasi. (Instagram.com/@lbj_jakarta))
Pengendara Motor di Deltamas Bekasi Viral Usai Tabrak Ibu Penyapu Jalan lalu Tinggalkan Korban (Menyoroti viralnya insiden tabrak lari yang melibatkan korban pejalan kaki dengan pelaku pemotor di kawasan Deltamas, Cikarang Pusat, Bekasi. (Instagram.com/@lbj_jakarta))

"Akibat tabrak lari ini, korban mengalami patah tulang kaki kanan dan sempat pingsan karena menahan sakit luar biasa," tulis unggahan Instagram @lbj_jakarta.

Kondisi korban yang disebut sempat tidak sadarkan diri membuat publik semakin geram terhadap tindakan pelaku.

Warganet juga ramai mendesak agar pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku Disebut Tak Menolong Korban

Hal yang paling menjadi sorotan publik adalah sikap pelaku setelah kecelakaan terjadi.

Baca Juga: Viral Video Penangkapan Kiai Cabul Pati, Pelaku Bantah Disebut Kiai Saat Diciduk Polisi

Berdasarkan rekaman CCTV, pengendara motor sempat turun usai menabrak korban.

Namun, pelaku disebut bukan memberikan pertolongan melainkan hanya membuang sandal korban yang sempat tersangkut.

"Saat ditanya warga, ia berdalih korban "tidak apa-apa", lalu dengan teganya membuang sandal korban," tulis postingan tersebut.

Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan diduga kabur dari tanggung jawab.

Rekaman CCTV Viral di Media Sosial

Video kecelakaan tersebut menjadi viral di berbagai platform media sosial sejak Kamis, 7 Mei 2026.

Banyak akun media sosial ikut membagikan ulang rekaman CCTV kejadian tersebut.

Publik menilai tindakan pelaku sangat tidak manusiawi karena meninggalkan korban dalam kondisi kesakitan.

Kolom komentar media sosial dipenuhi kecaman terhadap aksi tabrak lari tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X