Menteri PPPA Usulkan Gerbong Perempuan di Tengah KRL, Imbas Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur

photo author
- Rabu, 29 April 2026 | 02:19 WIB
Menteri PPPA Usulkan Gerbong Perempuan di Tengah KRL, Imbas Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur (Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan gerbong perempuan di KRL untuk dipindah ke tengah. (Threads/evanleonardus- Instagram/arifah.fauzi))
Menteri PPPA Usulkan Gerbong Perempuan di Tengah KRL, Imbas Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur (Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan gerbong perempuan di KRL untuk dipindah ke tengah. (Threads/evanleonardus- Instagram/arifah.fauzi))

Alasan Awal Penempatan di Depan dan Belakang

Penempatan gerbong perempuan di ujung rangkaian ternyata punya alasan tersendiri.

Hal ini diungkapkan langsung oleh pihak KAI dalam diskusi dengan Menteri PPPA.

“Tadi kalau tadi kita ngobrol dengan KAI, kenapa ditaruh di paling depan, paling belakang supaya tidak terjadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah,” ujar Arifah.

Baca Juga: Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 84 Periode 1 – 12 Mei 2026 Rute Kendari – Waodeburi – Pasarwajo – Baubau – Banggai – Sanana

Sistem tersebut awalnya dibuat untuk mengatur distribusi penumpang.

Dengan begitu, kepadatan tidak menumpuk di satu titik saja.

Namun, situasi darurat seperti kecelakaan membuat skema ini kembali dipertimbangkan.

Laki-Laki di Depan-Belakang, Perempuan di Tengah

Arifah juga menjelaskan skema baru yang diusulkan dalam penataan gerbong.

Dalam konsep tersebut, gerbong laki-laki berada di bagian depan dan belakang.

Sementara gerbong perempuan ditempatkan di bagian tengah rangkaian.

Baca Juga: Informasi Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 34 Periode 30 April – 8 Mei 2026 Rute Ambon – Banda – Tual – Saumlaki – Moa – Wulur

“Jadi, depan belakang itu laki-laki, yang perempuan di tengah, untuk gerbongnya ya supaya juga lebih aman,” lanjutnya.

Skema ini diharapkan memberikan perlindungan lebih bagi penumpang perempuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X