Aturan Baru Menkeu: Tidak Semua ASN Terima Gaji ke-13

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Sabtu, 11 April 2026 | 01:28 WIB
ilustrasi Gaji ke 13 bagi ASN (info bank)
ilustrasi Gaji ke 13 bagi ASN (info bank)

Lebih dari sekadar bantuan finansial, kebijakan ini diharapkan mampu menjadi dorongan moral bagi para aparatur negara untuk terus meningkatkan kinerja.

Maka dengan sistem yang lebih selektif dan berbasis pada masa kerja serta kedisiplinan, pemerintah ingin menumbuhkan semangat profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Cek Disini! Mengenal Paramater Penilaian Kelayakan dan Alur Verifikasi Bansos 2026 Terbaru

ASN dan PPPK diharapkan semakin termotivasi untuk bekerja lebih giat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Sekilas aturan baru ini mulai mengedepankan kualitas kinerja ASN ketimbang hanya memberikan reward semata.

Pada akhirnya, gaji ke-13 bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap kinerja yang baik dan dedikasi yang tinggi akan mendapatkan penghargaan yang setimpal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Kementerian Keuangan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X