Malang Resmikan Landmark City of Media Arts, Perkuat Status UNESCO Creative Cities Network dan Ekosistem Ekonomi Kreatif Dunia

photo author
- Sabtu, 4 April 2026 | 05:17 WIB
Malang Resmikan Landmark City of Media Arts, Perkuat Status UNESCO Creative Cities Network dan Ekosistem Ekonomi Kreatif Dunia
Malang Resmikan Landmark City of Media Arts, Perkuat Status UNESCO Creative Cities Network dan Ekosistem Ekonomi Kreatif Dunia

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi hexahelix.

Kolaborasi tersebut melibatkan akademisi, pelaku bisnis, komunitas, pemerintah, media, serta aggregator dalam satu ekosistem yang saling mendukung.

Model kerja bersama ini dinilai mampu mempercepat pertumbuhan sektor kreatif secara berkelanjutan.

Gerakan Malang City of Media Arts bahkan tumbuh dari komunitas dan anak muda sebelum mendapat dukungan pemerintah.

Baca Juga: Cek Info Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 49 Periode 2 – 11 April 2026 Rute Bima – Reo – Jampea – Makassar – Waikelo – Ende

Peran pemerintah difokuskan sebagai fasilitator dan akselerator bagi pelaku kreatif.

Pendekatan kolaboratif ini dinilai efektif membangun ekosistem yang inklusif.

Sinergi lintas sektor menjadi modal penting menghadapi persaingan global.

Strategi Penguatan Ekonomi Kreatif Disiapkan Secara Terstruktur

Pemerintah Kota Malang menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kreatif.

Salah satunya melalui penyusunan peraturan daerah khusus pengembangan ekonomi kreatif.

Selain itu, Malang Creative Center diperkuat sebagai pusat inkubasi bagi talenta kreatif.

Baca Juga: Info Terkini! Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau Periode 1 – 25 April 2026 Rute Wakatobi – Merauke – Ambon – Sorong

Integrasi sektor kreatif juga dimasukkan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Pemerintah juga mendorong fasilitasi, inkubasi, serta promosi bagi berbagai subsektor kreatif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X