Kejadian ini pun menjadi pengingat penting bagi pengguna jalan untuk tetap waspada.
Diminta Membayar Rp300 Ribu untuk ‘Uang Lewat’
Dalam unggahan disebutkan korban diminta membayar uang sebesar Rp300 ribu.
Jumlah tersebut dinilai cukup besar, terutama jika diberikan secara terpaksa.
Terduga pelaku disebut menyebut pembayaran tersebut sebagai kontribusi untuk lingkungan.
Narasi tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial.
Korban disebut tidak banyak melakukan perlawanan dalam situasi tersebut.
Dugaan pemerasan ini pun memicu berbagai reaksi dari publik.
Kartu e-Money Ikut Diambil Terduga Pelaku
Dalam rekaman video, tampak salah satu terduga pelaku mengambil kartu e-money milik korban.
Kartu tersebut terlihat berada di bagian dashboard kendaraan.
Baca Juga: Info Jadwal dan Tarif Kapal Dharma Lautan Utama Rute Semarang ke Kumai 2 – 14 April 2026
Tindakan tersebut membuat warganet semakin menyoroti dugaan pelanggaran yang terjadi.
Banyak yang menilai aksi tersebut tidak bisa dibenarkan.
Artikel Terkait
Info Pelayaran! Jadwal dan Tarif Kapal KM Dharma Ferry 3 Rute Batulicin – Makassar PP Periode 1 – 23 April 2026
5 Fakta Aduan THR 2026 Masih Tinggi, Menaker Yassierli Minta Pengawas Ketenagakerjaan Bergerak Cepat Agar Hak Pekerja Segera Terpenuhi
Terungkap! Fakta Penangkapan Direktur White Rabbit Jaksel Terkait Narkoba, Polisi Dalami Peran Manajemen Klub Malam
Pengunjung Toko Oleh-oleh Membludak Saat Lebaran 2026, Produk Lokal Banyak Diburu Wisatawan
Diskon Tol 30 Persen untuk Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berlaku, Simak Ruas Tol yang Mendapat Potongan Tarif