Ada Pungutan Sekolah 1,2 Juta Rupiah dan Terlambatnya Dana PIP Dibalik Kasus Bunuh Diri Siswa SD Ngada NTT

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Jumat, 6 Februari 2026 | 21:48 WIB
sepucuk surat dari siswa YRB sebelum bunuh diri (UMS)
sepucuk surat dari siswa YRB sebelum bunuh diri (UMS)

KLIK SAJA -Kasus meninggalnya YBR (10) akibat bunuh diri, siswa kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi tamparan keras bagi banyak pihak.

Tragedi ini bukan sekadar kisah duka seorang anak yang mengakhiri hidupnya, melainkan cermin dari persoalan yang lebih besar: krisis kesehatan mental anak, beban ekonomi keluarga, serta realitas pendidikan yang belum sepenuhnya gratis.

Polisi memastikan bahwa peristiwa ini tidak bisa disederhanakan sebagai aksi nekat akibat tidak dibelikan buku dan pena.

Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, menegaskan bahwa ada rangkaian tekanan psikologis yang dialami korban. YBR diketahui kerap menerima nasihat berulang dari ibunya terkait kondisi ekonomi keluarga.

Pada saat yang sama, ditemukan fakta adanya beban biaya pendidikan yang cukup besar di sekolah tempat YBR menimba ilmu.

Fakta Pungutan Sekolah yang Terungkap

Kepala SD Negeri Rutojawa, Maria Ngene, membenarkan adanya pungutan uang sekolah sebesar Rp 1.220.000 per siswa per tahun, termasuk untuk YBR.

Pungutan tersebut digunakan untuk membiayai operasional sekolah, honor guru non-PNS, serta pelaksanaan kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Kecamatan Jerebuu.

Pembayaran uang sekolah dilakukan secara cicilan setiap empat bulan, atau tiga kali dalam satu tahun ajaran.

Dari total pungutan tersebut, orang tua YBR baru mampu membayar Rp 500.000, sehingga masih tersisa Rp 720.000.

Maria menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya pungutan hanya berkisar Rp 500 ribu per tahun.

Kenaikan hingga Rp 1,2 juta baru terjadi pada tahun ajaran ini karena sekolah ditunjuk sebagai tuan rumah Porseni dalam rangka Hari Pendidikan Nasional.

“Untuk pungutan itu baru tahun ini kami naikkan sampai Rp 1.220.000. Tahun-tahun sebelumnya hanya sekitar Rp 500 ribu,” ujar Maria.

Ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut telah disepakati bersama orang tua murid melalui komite sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X