BRI Raih Penghargaan IMIPAS, Bukti Sinergi Pemerintah dan Perbankan yang Bikin Layanan Publik Makin Gesit

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 17:19 WIB
BRI Raih Penghargaan IMIPAS, Bukti Sinergi Pemerintah dan Perbankan yang Bikin Layanan Publik Makin Gesit
BRI Raih Penghargaan IMIPAS, Bukti Sinergi Pemerintah dan Perbankan yang Bikin Layanan Publik Makin Gesit

Kolaborasi dengan IMIPAS masuk dalam kerangka Asta Cita Presiden serta 13 Program Akselerasi yang saat ini menjadi fokus transformasi kementerian.

Ini mencakup pembaruan sistem, peningkatan efisiensi layanan, hingga penguatan akuntabilitas internal.

BRI berada di posisi yang mendukung percepatan ini melalui layanan digital yang terintegrasi.

Program-program tersebut menargetkan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Viral! Jawaban Mantri BRI Saat Disidak Menteri Maman Bikin Publik Plong, Ini 7 Faktanya!

Dengan sinergi yang kuat, implementasi program dapat berjalan lebih modern dan berkelanjutan.

Tiga Layanan Kunci yang Pengaruhi Banyak Orang

Ada tiga bentuk kerja sama utama antara BRI dan IMIPAS, layanan perbankan internal, pembayaran Paspor, Visa on Arrival, Overstay di Ditjen Imigrasi, serta penerapan cashless di Lapas/Rutan.

Ketiganya berdampak langsung terhadap jutaan pengguna layanan imigrasi dan pemasyarakatan.

Sistem pembayaran yang lebih tertata membuat transaksi menjadi lebih aman dan cepat.

Digitalisasi di lingkungan Lapas/Rutan juga menekan potensi penyimpangan administrasi. Dengan pondasi digital yang kuat,

IMIPAS mampu beroperasi lebih transparan. Kerja sama ini memperlihatkan bagaimana teknologi perbankan bisa menggerakkan perubahan besar dalam layanan publik.

Baca Juga: Harga Pupuk Turun 20%, Petani Jonggol Rayakan Nafas Baru: 'HET Padi Bagus, Hidup Kami Lebih Ringan'

Bukti Nyata Transformasi Layanan Publik

BRI dinilai IMIPAS berperan penting dalam pembaruan tata kelola administrasi di kementerian tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X