Upaya Mendorong Daya Beli Antara UMR, Subsidi, dan Program Pemerintah
Anthony menyinggung masalah penghasilan masyarakat sebagai akar daya beli rendah.
Ia menyebut bahwa sebagian besar warga Indonesia masih berpenghasilan di bawah standar layak. “194 juta orang itu punya pendapatan kurang dari Rp1,5 juta per bulan,”ujarnya.
Dengan kondisi seperti itu, wajar jika sebagian masyarakat memilih barang bekas yang lebih murah.
Namun Anthony menyebut bahwa membiarkan industri lokal kalah bukanlah jalan keluar.
Ia bahkan mengusulkan opsi subsidi garmen lokal atau kenaikan upah sebagai solusi jangka panjang.
Ia menyentil bahwa dana besar seperti program MBG lebih baik diberikan langsung kepada masyarakat miskin agar dampaknya terasa nyata pada pengurangan kemiskinan dan pemenuhan gizi.
Aturan Tegas Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya menyatakan bahwa pelaku impor ilegal baju bekas nantinya tidak hanya dihukum penjara, tetapi juga wajib membayar denda besar.
“Hukumannya hanya barang dimusnahkan terus orangnya dipenjara, saya bilang saya rugi harus ngeluarin uang,”kata Purbaya mengenang aturan lama.
Ia menginginkan sistem yang lebih adil, pelaku harus ikut menanggung kerugian negara melalui denda.
Selain itu, pelaku juga akan di-blacklist dari aktivitas impor seumur hidup.
Meskipun belum menyebutkan tanggal resmi aturan tersebut keluar, Purbaya menegaskan bahwa regulasi itu akan diterbitkan “secepatnya”.
Artikel Terkait
Di Desa Harapan Tani, Layanan Keuangan Tidak Lagi Jauh: Cerita Wenny dan Jemput Bola yang Mengubah Banyak Hal
Info Warga Purwokerto! Operasi Zebra Candi 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Razia dan Prioritas Penindakan Pelanggaran
Kisah Kapten Eko Menyelamatkan 5 Nyawa Saat GA-28 ‘Loss Power’ di Ketinggian 5.500 Kaki
KUR Diselewengkan Aset Kas Dibengkokkan, Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka dengan Ancaman Seumur Hidup
Operasi Beruntun Polda Metro Jaya Buka Tabir Pakaian Bekas Impor yang Masuk Lewat Jalur Gelap