KLIK SAJA- Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) resmi memulai Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi tahunan ini digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah, termasuk wilayah Purwokerto, sebagai langkah strategis untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dalam beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan signifikan.
Untuk memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan optimal, Polda Jateng menurunkan total 2.478 personel yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah.
Selain aparat kepolisian, sejumlah instansi terkait juga dilibatkan guna memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Sinergi antarlembaga ini diharapkan mampu memberikan pendekatan lebih komprehensif dalam meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya.
Pendekatan Edukatif dan Humanis, Didukung Penegakan Hukum Ketat
Operasi Zebra Candi 2025 mengusung pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis di tahap awal pelaksanaan.
Namun, penegakan hukum tetap menjadi elemen penting dalam menindak pelanggaran lalu lintas.
Penindakan akan dilakukan melalui, Tilang Elektronik (ETLE) statis, ETLE mobile yang berpindah-pindah lokasi dan Tilang manual, khusus untuk pelanggaran yang tidak bisa terdeteksi oleh sistem elektronik
Berbeda dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, operasi kali ini tidak hanya berfokus pada pos pemeriksaan, tetapi juga diperkuat dengan patroli mobile yang menyisir berbagai ruas jalan.
Maka dengan metode ini, petugas dapat menindak pelanggaran secara langsung tanpa bergantung pada titik razia tertentu.
Sasaran Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Candi 2025
Polda Jateng menetapkan beberapa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan karena berkontribusi besar terhadap kecelakaan dan fatalitas di jalan raya. Di antaranya: