Prabowo Teken Rehabilitasi Dua Guru: Hak, Martabat, dan Profesi Mereka Kembali Dipulihkan

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 06:44 WIB
Prabowo Teken Rehabilitasi Dua Guru: Hak, Martabat, dan Profesi Mereka Kembali Dipulihkan (Para guru dari Luwu Utara bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pejabat terkait memperlihatkan dokumen keputusan rehabilitasi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto / Dok.istimewa)
Prabowo Teken Rehabilitasi Dua Guru: Hak, Martabat, dan Profesi Mereka Kembali Dipulihkan (Para guru dari Luwu Utara bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pejabat terkait memperlihatkan dokumen keputusan rehabilitasi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto / Dok.istimewa)

Tindakan ini memastikan bahwa kedua guru tersebut dapat kembali menjalankan profesinya tanpa beban stigma masa lalu.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa rehabilitasi itu otomatis mengembalikan harkat dan martabat keduanya sebagai guru.

Dasco juga menyampaikan bahwa nama baik mereka kini dipulihkan secara penuh.

Rehabilitasi ini menjadi penanda berakhirnya ketidakpastian panjang yang menghantui karier mereka.

Baca Juga: BRI Peduli Salurkan Ratusan Ambulans, Perkuat Infrastruktur Kesehatan Indonesia di Hari Kesehatan Nasional 2025

Pemulihan tersebut sekaligus menghidupkan kembali hak-hak profesional yang sebelumnya terganggu akibat proses hukum.

Dengan keputusan ini, keduanya dapat kembali berdiri tegak sebagai pendidik.

Awal Masalah: Dari Keluhan Gaji Guru Honorer hingga Laporan LSM

Kasus ini bermula lima tahun lalu ketika kepala sekolah baru di SMAN 1 Luwu Utara menerima laporan dari sepuluh guru honorer yang belum menerima gaji selama sepuluh bulan.

Ternyata, nama para guru tersebut belum terdaftar di Dapodik sehingga dana BOS tidak dapat dicairkan.

Untuk mencari solusi, pihak sekolah bersama Komite Sekolah menyepakati pengumpulan dana sukarela sebesar Rp20 ribu per orang tua siswa, dengan pengecualian bagi keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Diaspora Indonesia di Sydney Sambut Antusias Presiden Prabowo: 'Very Exciting!’

Meski disepakati dalam forum resmi, kebijakan itu kemudian dipersoalkan oleh sebuah LSM yang melaporkannya kepada kepolisian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, empat guru diperiksa dan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, setelah lima tahun berlalu, rehabilitasi dari Presiden menjadi penutup dari rangkaian panjang polemik tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X