Saat Perasaan ‘Sendiri’ Menjadi Bom, Inilah Kisah Pelaku SMA 72 dan Warning untuk Orang Tua

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 22:19 WIB
Saat Perasaan ‘Sendiri’ Menjadi Bom, Inilah Kisah Pelaku SMA 72 dan Warning untuk Orang Tua (Foto ilustrasi - Polisi ungkap pelaku sering merasa kesepian. (Unsplash/Jack Lucas Smith))
Saat Perasaan ‘Sendiri’ Menjadi Bom, Inilah Kisah Pelaku SMA 72 dan Warning untuk Orang Tua (Foto ilustrasi - Polisi ungkap pelaku sering merasa kesepian. (Unsplash/Jack Lucas Smith))

Tidak Ada Jaringan Terorisme di Balik Aksi

Densus 88 Antiteror menyampaikan bahwa aksi ledakan di SMA 72 tidak terbukti terkait dengan jaringan terorisme manapun — pelaku bertindak sendiri.

Kasubdit Kontra Naratif AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa meskipun ada unsur inspirasi dari luar negeri atau internet namun tidak ada afiliasi terstruktur dengan kelompok radikal.

Fakta ini mencegah kita langsung menyimpulkan “teroris” dan mengubah fokus ke bagaimana pencegahan bisa dilakukan di lingkungan sekolah dan keluarga sebelum menjadi aksi nyata.

Baca Juga: Dari Rekayasa Hukum hingga Pemalsuan Dokumen, JK Bongkar Modus Lama Mafia Tanah di Indonesia

Inspirasi dari Konten Kekerasan di Dark Web

Disampaikan bahwa pelaku kerap mengakses komunitas daring, termasuk forum dark web yang menampilkan konten ekstrem: perang, pembunuhan, dan kekerasan sadis lainnya.

Pelaku sudah aktif membuka situs semacam itu sejak awal tahun.

Pencarian konten ini kemudian berlanjut ke rangkaian bom rakitan sendiri yang ditemukan di lingkungan sekolah, bukti bahwa akses bebas ke konten ekstrem bisa menjadi jalur radikalisasi yang “diam” namun berbahaya.

Dari sisi edukasi poin ini penting untuk mengingatkan orang tua dan pendidik yakni kontrol digital dan literasi media kini menjadi bagian tak terpisahkan dari keselamatan anak.

Sekolah Ramah Anak dan Perlindungan Kesehatan Mental Jadi Fokus

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini harus dilakukan dengan perspektif anak termasuk pendampingan hukum dan pemenuhan hak‑anak.

Baca Juga: Harapan, Air Mata, dan Terima Kasih: Cerita Keluarga Pahlawan Nasional di Istana Negara

KPAI juga mengingatkan pentingnya implementasi sekolah ramah anak secara optimal: keberadaan tim pencegahan kekerasan, pendampingan psikologis, dan penguatan kesehatan mental di satuan pendidikan.

Fakta ini menunjukkan bahwa sekolah bukan hanya tempat belajar akademik, tapi juga ruang sosial dan emosional yang rawan jika diabaikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X