1. Jimly Asshiddiqie (Ketua merangkap anggota)
2. Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Otto Hasibuan, Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
4. Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri
5. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum
6. Mahfud MD, Menko Polhukam 2019–2024
7. Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian
8.Listyo Sigit Prabowo, Kapolri
Idham Aziz, Kapolri 2019–2021
Badrodin Haiti, Kapolri 2015–2016
Pembentukan komisi ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditandatangani pada 7 November 2025.
Dengan komposisi lintas pengalaman dan latar belakang, publik berharap komisi ini tidak hanya memberi rekomendasi di atas kertas, tapi juga melahirkan perubahan nyata di lapangan — dari reformasi struktural hingga perbaikan kultur pelayanan publik di tubuh Polri.***
Artikel Terkait
Langkah Humanis Prabowo, Siapkan Pesawat A400M untuk Misi Evakuasi Medis dan Solidaritas Dunia bagi Gaza
Info Warga Indonesia Timur! Jadwal & Harga Tiket Kapal Pelni KM Dorolonda Periode November 2025
Menkeu Purbaya: IKN Tidak Akan Jadi Kota Hantu
Wow! Katy Perry dan Justine Trudeau Resmi Berpacaran: Cinta Antara California Girl dan Politisi Pesakitan Kanada
BRI Tingkatkan Kapasitas UMKM Indonesia, LinkUMKM Jadi Wadah Digital untuk Perluas Pasar dan Manajemen Usaha