Dari Meja Proyek ke Meja Kafe, Gubernur Riau Tersandung Jatah Preman Anggaran dan Pola Korupsi yang Tak Pernah Usai

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 13:36 WIB
Dari Meja Proyek ke Meja Kafe, Gubernur Riau Tersandung Jatah Preman Anggaran dan Pola Korupsi yang Tak Pernah Usai (KPK ungkap modus korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. (Dok KPK))
Dari Meja Proyek ke Meja Kafe, Gubernur Riau Tersandung Jatah Preman Anggaran dan Pola Korupsi yang Tak Pernah Usai (KPK ungkap modus korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. (Dok KPK))

Korupsi yang Bukan Kali Ini Saja

Dalam keterangannya, Budi menyebut bahwa kasus ini bukan peristiwa tunggal.

KPK menduga sudah ada penyerahan uang sebelumnya, menandakan bahwa praktik ini bukan insiden sesaat, melainkan pola.

“Kegiatan tangkap tangan ini bagian dari penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum OTT ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” kata Budi.

Baca Juga: Bridgewater Ingatkan Investor Tentang Risiko Tersembunyi dalam Reli AI

Dan begitulah, lingkaran korupsi kembali memutar dari proyek ke proyek, dari tangan ke tangan, dari satu periode ke periode berikutnya.

Seolah jabatan hanyalah alat tukar, bukan amanah yang harus dijaga.

Dikejar di Kafe, Ditangkap oleh Fakta

Drama OTT ini sempat diwarnai pengejaran.

Tim KPK disebut harus mencari keberadaan Abdul Wahid sebelum akhirnya berhasil mengamankannya di sebuah kafe di Riau.

Tempat yang seharusnya menjadi ruang santai, berubah jadi titik akhir sebuah permainan lama.

Baca Juga: Yamaha dan KBA Hadirkan Regional Training Center di Bali, Dukung Peningkatan Kualitas Teknisi Kelautan

Mungkin ironi, tapi di negeri ini, korupsi sering berakhir bukan di meja pengadilan dulu tapi di meja kafe, di tengah keheningan yang sudah terlalu sering kita dengar.

Ketika Publik Sudah Terbiasa Terkejut

Kabar kepala daerah ditangkap KPK sudah terlalu sering muncul di layar ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X