Terbongkar! Kakek Viral Mahar Rp3 Miliar di Pacitan Ternyata Eks Napi, Pernah Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penipuan Samurai Triliunan Rupiah

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 04:44 WIB
Terbongkar! Kakek Viral Mahar Rp3 Miliar di Pacitan Ternyata Eks Napi, Pernah Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penipuan Samurai Triliunan Rupiah (Menyoroti kasus kakek Tarman yang viral menikah dengan mahar nikah Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur. (X.com/@Alexandra))
Terbongkar! Kakek Viral Mahar Rp3 Miliar di Pacitan Ternyata Eks Napi, Pernah Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Penipuan Samurai Triliunan Rupiah (Menyoroti kasus kakek Tarman yang viral menikah dengan mahar nikah Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur. (X.com/@Alexandra))

Iming-Iming Imbalan Rp3 Triliun

Pertemuan berikutnya dilakukan pada 5 Agustus 2016 di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Di sana, Tarman memperlihatkan pedang yang disebutnya akan segera dibeli oleh kolektor besar.

Ia lalu menawarkan kepada Kamid untuk ikut membantu biaya operasional dengan janji imbalan Rp3 triliun setelah transaksi selesai.

Baca Juga: Strategi IFG BUMN Asuransi dan Penjaminan Ajak Warga Jakarta Menjalani Hari yang Baik dengan Langkah Finansial Cerdas

“Atas tawaran tersebut, saksi Kamid bersedia membantu biaya operasional jual beli pedang samurai dan kebutuhan hidup terdakwa Tarman,” tulis jaksa dalam dakwaan.

Dalam proses itu, Kamid menyerahkan uang secara bertahap, baik tunai maupun melalui transfer, dengan total Rp240 juta.

Surat Palsu dan Modus Perpanjangan Waktu

Untuk meyakinkan korban, Tarman membuat surat-surat palsu seolah berasal dari pihak bank resmi.

Ia lalu mengajak Kamid ke sejumlah cabang bank di Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri, seakan-akan sedang menunggu pencairan dana. Namun semua surat yang diperlihatkan ternyata palsu.

“Untuk menutupinya, terdakwa Tarman menyampaikan bahwa proses penjualan pedang samurai tersebut akan memakan waktu sekitar dua tahun karena perlu adanya perizinan dari PPATK, Kantor Pajak, dan Balai Purbakala,” ujar JPU Nur Solikhin.

Janji itu tak pernah terealisasi. Tak ada pembeli, tak ada uang Rp20 triliun, dan tak ada imbalan Rp3 triliun seperti yang dijanjikan.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Pilihan pada Tokoh Muda, Bukti Nyata Regenerasi Kepemimpinan di Posisi Strategis Pemerintah Dilaksanakan Konsisten

Kamid pun dinyatakan menjadi korban penipuan dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Setelah menjalani hukumannya, Tarman kembali jadi sorotan usai pernikahannya di Pacitan viral.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X