Kedapatan Masuk Singapura Secara Ilegal, Seorang WNI Dihukum Cambuk dan Dipenjara

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Sabtu, 20 September 2025 | 14:41 WIB
ilustrasi negara Singapura (travel.com)
ilustrasi negara Singapura (travel.com)

Menurutnya, KBRI Singapura selalu memantau perkembangan kasus, memberi bantuan hukum, serta bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Perilaku sindikasi WNI masuk secara illegal ke Singapura atau Malaysia sudah marak terjadi, namun hingga kini belum ada tanda-tanda berkurang.

“Kami terus mengingatkan warga agar tidak mencoba masuk secara ilegal karena hukumannya sangat berat. Namun tetap saja ada yang nekat, bahkan dengan berenang,” ujarnya.

Sementara itu, Dubes menambahkan bahwa Jamaludin sudah menjalani setengah dari masa tahanannya karena berkelakuan baik. “Minggu depan kemungkinan ia akan dideportasi,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X