KLIK SAJA - Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi pada Rabu, 17 September 2025.
Kasus ini melibatkan tersangka Alvi Maulana (24) yang diduga membunuh dan memutilasi kekasihnya, TAS (25), di Lidah Wetan, Surabaya.
Tersangka, yang berasal dari Desa Aek Paing, Labuhan Batu, Sumatera Utara, tega menghabisi nyawa kekasihnya pada 31 Agustus 2025.
Rekonstruksi yang dilakukan polisi menunjukkan bahwa pembunuhan itu terjadi di kamar kos tersangka.
Kasus ini sempat viral dan mengejutkan publik di media sosial. Berikut ini ulasan selengkapnya.
1. Motif Dendam dan Sakit Hati
Dalam rekonstruksi perkara di Lidah Wetan, Surabaya, garis polisi dipasang di ujung gang menuju kamar kosnya.
Beberapa barang bukti juga ditampilkan, seperti dari sepeda motor Yamaha N-Max yang disebut digunakan Alvi untuk membuang potongan tubuh korban ke wilayah Pacet, Mojokerto.
Pada proses rekonstruksi tersebut, korban digantikan boneka manekin.
Dalam momen itu, Alvi mengaku dirinya dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Penempatan Dana 200 Triliun Rupiah Buat Bank Himbara Kelimpungan
Tersangka menyebut, puncaknya, pada tanggal 31 Agustus 2025, dia dikunci dari luar oleh TAS saat pulang ke kosnya.
"Saya chat, saya telpon juga tapi enggak diangkat. Saya terus duduk di depan pintu," kata Alvi saat rekonstruksi di Surabaya, pada Rabu, 17 September 2025.
Artikel Terkait
Mengenal Profil Yudo Sadewa, Anak Menkeu Purbaya yang Sindir Sri Mulyani Sebagai Agen CIA
Mengungkap Makna di Balik Penyulutan Obor pada Hari Radio ke-80 RRI, Simbol Pengabdian yang Tak Pernah Padam
Terungkap di Persidangan, Ketua Majelis Hakim Akui Terima Suap dan Gratifikasi dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
KPK: Khalid Basalamah Gunakan Kuota Haji Khusus yang Bermasalah
Khalid Basalamah Tegaskan Dirinya Korban Korupsi Kuota Haji Khusus