Polres Metro Jakpus lantas mengimbau agar seluruh peserta aksi menjaga ketertiban dalam aksi demonstrasi tersebut.
"Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," sebut Susatyo.
"Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik," imbuhnya.
3. Matikan Aplikasi Serentak
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum GARDA Indonesia, Igun Wicaksono sempat meminta masyarakat mencari transportasi lain karena pihaknya akan melakukan aksi 'mematikan aplikasi' sebagai salah satu bentuk protes dalam aksi '179 Ojol'.
"Imbauan Garda terhadap warga Jakarta agar memilih moda transportasi alternatif pada Rabu 17 September 2025," terang Igun dalam keterangan resminya, pada Selasa, 16 September 2025.
"Sebagian besar transportasi online akan mematikan aplikasi secara masif sebagai bentuk solidaritas pergerakan aksi demonstrasi ojek online ke Kemenhub, istana, dan DPR RI," sambungnya.
4. Desak 7 Tuntutan Utama
Dalam aksi '179 Ojol' itu, diketahui para demonstran mendesak 7 tuntutan utama untuk segera dijawab pihak Pemerintah RI.
Pertama, mendesak pemerintah dan DPR memasukkan RUU Transportasi Online ke Prolegnas 2025-2026.
Kedua, menurunkan potongan aplikator dari 20 persen ke 10 persen. Ketiga, pembuatan regulasi tarif antar barang dan makanan.
Lalu yang keempat, audit investigatif atas potongan 5 persen yang selama ini diambil aplikator.
Kelima, penghapusan program-program, seperti Aceng, Slot, Multi Order, Member Berbayar yang merugikan pengemudi.
Artikel Terkait
Dari Masalah Pencernaan Jadi Peluang Usaha, Kisah Sukses UMKM Mambucha Berkat Dukungan Program “Pengusaha Muda BRILiaN” BRI
KPK: Eks Wamenaker Noel Juga Terima Aliran Dana Lain di Luar Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Mengenal Profil Yudo Sadewa, Anak Menkeu Purbaya yang Sindir Sri Mulyani Sebagai Agen CIA
Mengungkap Makna di Balik Penyulutan Obor pada Hari Radio ke-80 RRI, Simbol Pengabdian yang Tak Pernah Padam
Terungkap di Persidangan, Ketua Majelis Hakim Akui Terima Suap dan Gratifikasi dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO