KLIK SAJA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan klarifikasi terkait berita pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) senilai Rp70 miliar.
Sekretaris Perusahaan BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di anak perusahaan mereka, PT Panca Global Sekuritas (PGS), dan bukan di sistem BCA.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Ketut memastikan bahwa sistem BCA tetap aman.
Ia menambahkan bahwa saat ini, BCA sedang melakukan investigasi mendalam bersama dengan perusahaan sekuritas terkait untuk menelusuri kasus tersebut.
Pihak BCA, menurut Ketut telah melakukan berbagai penanganan dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“BCA berkomitmen mendukung investigasi dari seluruh pihak terkait dan senantiasa melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis,” imbuhnya.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, juga menegaskan bahwa sistem keamanan nasabah masih aman.
“BCA senantiasa melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis, serta mitigasi risiko yang diperlukan untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital nasabah,” kata Hera dalam keterangannya kepada media pada Jumat, 12 September 2025.
Kabar mengenai pembobolan rekening ini dimulai ketika terjadi aktivitas mencurigakan pada Selasa, 9 September 2025 dengan penarikan dana secara berulang dalam waktu singkat.
Pihak PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) menjelaskan bahwa dana tersebut dialihkan ke rekening yang tidak didaftarkan oleh PGS melalui BCA Klik Bisnis.***
Artikel Terkait
Dari Masalah Pencernaan Jadi Peluang Usaha, Kisah Sukses UMKM Mambucha Berkat Dukungan Program “Pengusaha Muda BRILiaN” BRI
KPK: Eks Wamenaker Noel Juga Terima Aliran Dana Lain di Luar Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Mengenal Profil Yudo Sadewa, Anak Menkeu Purbaya yang Sindir Sri Mulyani Sebagai Agen CIA
Mengungkap Makna di Balik Penyulutan Obor pada Hari Radio ke-80 RRI, Simbol Pengabdian yang Tak Pernah Padam
Terungkap di Persidangan, Ketua Majelis Hakim Akui Terima Suap dan Gratifikasi dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO