Bripka Rohmat, Sang Pengemudi Rantis Brimob Pelindas Affan Diberi Sanksi Demosi 7 Tahun

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Kamis, 4 September 2025 | 23:19 WIB
Bripka Rohmat saat jalani sidang kode etik (TVRI News)
Bripka Rohmat saat jalani sidang kode etik (TVRI News)

Dalam kesaksiannya, Bripka Rohmat berdalih bahwa saat kejadian, situasinya sangat genting, karena mereka diserang di berbagai arah, sehingga memacu kendaraan rantis dengan kencang.

Pada saat menabrak Affan, Bripka Rohmat mengaku tak bisa melihatnya, dan terus melanjutkan perjalanan.

Ia berkilah, sudut pandang dalam situasi tersebut sangat sempit, sehingga sulit membedakan para warga yang berlarian.

Sementara itu, para tersangka masih menjalani proses sidang kode etik, belum diketahui kapan pelaksanaan untuk sidang pelanggaran pidana yang mereka lakukan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X