KLIK SAJA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.
Namun, hak tersebut tetap memiliki syarat dan batasan yang wajib dipatuhi penyelenggara maupun peserta aksi.
“Undang-undang mengatakan, kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus diberikan. Tapi berhentinya jam 18.00,” ujar Prabowo saat menjenguk korban luka di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Menurut Presiden Prabowo, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Di dalamnya ditegaskan bahwa demonstrasi boleh dilakukan, tetapi harus berlangsung dengan aman, tertib, dan damai, serta didahului pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
Prabowo menyatakan keprihatinannya atas aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir yang berujung anarkis bahkan menimbulkan korban di sejumlah daerah.
Baca Juga: Pemerintah Serahkan Rumah Subsidi Bagi Keluarga Affan Kurniawan
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan kekerasan.
“Ini keprihatinan saya, tapi tidak ada masalah. Kita akan tegas. Saya dipilih oleh rakyat, saya punya mandat dari rakyat, saya disumpah menjalankan undang-undang dasar dan itu akan saya jalankan,” tegasnya.
Prabowo juga mengungkap adanya indikasi kelompok tertentu yang menunggangi aksi massa dengan tujuan menciptakan kerusuhan.
“Ada sekelompok orang yang datang bukan dari daerah itu, mau membakar, mau merusak, menciptakan amarah rakyat, menyerang. Bukti-bukti sudah kita kumpulkan, termasuk truk berisi petasan dan alat pembakar. Identitas mereka sudah mulai terdeteksi,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo kembali menegaskan komitmennya melawan mafia dan kelompok kepentingan yang merugikan rakyat.
“Saya tidak ragu-ragu membela rakyat. Saya akan hadapi mafia sekuat apa pun, atas nama rakyat. Saya bertekad memberantas korupsi, meskipun mereka kuat,” ujarnya.
Peristiwa memilukan dan tak bertanggung jawab ini menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi harus selalu mengedepankan ketertiban agar pesan yang ingin disampaikan bisa diterima dengan baik.