"Seharusnya presiden tidak akan memberikan amnesti," pungkasnya.
Kasus yang menjerat Noel saat ini masih dalam proses hukum.
Publik menantikan kelanjutan penanganan perkara ini, sekaligus menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor.***
Artikel Terkait
Putra Keluarga Kerajaan Norwegia Didakwa 4 Kasus Pemerkosaan dan Sejumlah Pelanggaran Serius
QLola by BRI Dominasi Layanan Digital Korporasi, Catat Pertumbuhan Transaksi Triliunan Rupiah
Terpidana Mario Dandy dan Ahmad Fathanah Terima Remisi HUT RI ke 80
Bupati Pati Sudewo Bakal Dimakzulkan, Bagaimana Mekanismenya?
Momen Memilukan Pasca Perayaan Kemerdekaan, Bocah di Gowa Terpaksa Pungut Sisa Makanan