Cirebon Memanas! Bakal Ada Aksi Besar Penolakan Kenaikan PBB-P2 Sebesar 1000 Persen

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 04:32 WIB
aksi penolakan kenaikan PBB (cnn)
aksi penolakan kenaikan PBB (cnn)

KLIK SAJA  - Penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan hingga 1.000 persen di Kota Cirebon kian menguat.

Seperti halnya yang terjadi di Pati, masyarakat kota Cirebon bakal melakukan aksi besar menolak kenaikan PBB-P2 di wilayahnya.

Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) memastikan akan menggelar aksi besar pada 11 September 2025 dengan mengepung Balai Kota.

Ketua GRC, Reno Sukreno, menegaskan bahwa kebijakan tersebut sangat membebani masyarakat. Ia menekankan, tuntutan utama GRC adalah menurunkan tarif PBB dan mendorong adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kenaikan PBB harus diturunkan agar tidak menjadi beban masyarakat,” ujarnya dalam rapat konsolidasi di Kedai Alna Seafood, Selasa (19/8/2025).

Sekretaris GRC, Nurhaedi, mengingatkan seluruh elemen agar aksi ini tidak ditunggangi kepentingan politik.

“Jangan sampai ada yang mempolitisir gerakan ini,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan GRC lainnya, Yayat Suyatna, menyebut persoalan PBB hanyalah satu dari sekian banyak masalah kota.

“GRC akan tetap bersuara untuk seluruh permasalahan Cirebon,” ujarnya.

GRC telah membentuk sejumlah posko dan memasang spanduk di titik strategis. Aksi 11 September disebut akan melibatkan berbagai aliansi, mulai dari Kaukus Muda Kota Cirebon, GAPURA, LBH Caruban Nagari, hingga FKPPI.

Di sisi lain, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa kenaikan hingga 1.000 persen tidak dialami semua wajib pajak.

“Hanya 309 wajib pajak yang kenaikannya terasa,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. Untuk meredam gejolak, Pemkot Cirebon memberikan diskon PBB sebesar 50 persen hingga akhir 2025, serta relaksasi hingga 60 persen bagi warga yang paling terdampak.

Effendi berjanji pada 2026 tarif PBB akan direvisi agar lebih berpihak kepada rakyat. Selain itu, Pemkot juga berencana mengoptimalkan potensi pajak lain, seperti pajak restoran, hotel, retribusi parkir, serta pemanfaatan lahan tidur milik daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X