KLIK SAJA - Sebuah video yang menyentuh hati menjadi viral di media sosial.
Video tersebut menunjukkan sebuah keluarga yang diduga membawa pulang jenazah dari rumah sakit menggunakan becak motor.
Dalam cuplikan yang diunggah oleh akun Instagram @tante.rempong.official pada Sabtu, 16 Agustus 2025, terlihat jenazah terbaring di atas kasur seadanya, diletakkan di bagian belakang becak motor.
Keterangan yang menyertai video tersebut menjelaskan bahwa keluarga itu tidak memiliki cukup uang untuk menyewa ambulans.
Baca Juga: Hore! Guru Honorer dan PAUD Dapat Kado Insentif Pada HUT RI, Berapa Besarannya?
Oleh karena itu, mereka terpaksa membawa pulang jenazah dengan cara yang memilukan.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pengemudi becak motor dan seorang pria lain yang duduk di belakang, menemani jenazah dalam perjalanan pulang. Kejadian ini menimbulkan banyak simpati dari warganet.
Pria tersebut menghadap ke arah jenazah sambil menjaga kasur yang menjadi alas tersebut agar tidak roboh selama perjalanan.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti terkait waktu dan tempat peristiwa memilukan ini terjadi. Termasuk ihwal kejadian ini menimpa warga di Indonesia atau tidak.
Baca Juga: HUT ke-80 RI Jadi Momentum BRI, Terus Dorong Kemandirian dan Kesejahteraan Ekonomi Rakyat
Kendati demikian, sebagian warganet ada yang menduga peristiwa ini bukan terjadi di Tanah Air, sebab menurutnya di berbagai wilayah desa sudah memiliki fasilitas ambulans gratis.
"Bukannya setiap desa ada ambulans gratis ya," tutur warganet dengan akun @desliana_sinaga20.
"Tidak mungkin ini di Indonesia, negara kita sudah sangat maju," tegas warganet melalui akun Instagram @avudbenoa.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Sesalkan Sikap Arogansi Bupati Pati Sadewo
Dua Remaja Papua Ceritakan Perjuangan Fisik dan Kebanggaan Terpilih Sebagai Anggota Paskibraka Nasional
Kisah Enih, Pelaku UMKM yang Sukses Kembangkan Usaha Berkat Program Rumah BUMN BRI
Imbauan Istana untuk Masyarakat: Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit Saat Upacara Kemerdekaan 17 Agustus
Meski Sudah Dikembalikan, KPK Tegaskan Uang Korupsi DJKA Tak Hapus Pidana Bupati Pati Sudewo