Maka dengan demikian, kritik dapat menjadi bahan evaluasi untuk membangun pemerintahan yang lebih responsif dan inklusif.
Larangan resmi boleh saja diterapkan untuk menjaga wibawa negara, namun semangat demokrasi tetap harus dijaga agar kritik membangun tidak justru teredam.
Pada akhirnya, menjaga negara bukan hanya soal mempertahankan simbol, tetapi juga mendengarkan suara rakyat yang diwakili oleh simbol itu sendiri.***